Home Politik MENGKALKULASI PELUANG KDM DI 2029 Popularitas, Kinerja Pembangunan, dan Struktur Kekuasaan

MENGKALKULASI PELUANG KDM DI 2029 Popularitas, Kinerja Pembangunan, dan Struktur Kekuasaan

80
0
SHARE
MENGKALKULASI PELUANG KDM DI 2029 Popularitas, Kinerja Pembangunan, dan Struktur Kekuasaan


Oleh: Yoyon Suryono (Andes)*

Menjelang Pemilihan Presiden 2029, nama Dedi Mulyadi atau KDM menarik untuk dibaca dalam dinamika politik Indonesia. Popularitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat membuka ruang bagi pembicaraan tentang kemungkinan peran politiknya di tingkat nasional. Namun, tulisan ini bukan ramalan pencalonan atau prediksi kemenangan. Ini semata-mata pembacaan akademik atas kemungkinan politik seorang figur dalam struktur kekuasaan yang lebih luas.

Pertanyaannya bukan hanya apakah KDM memiliki popularitas yang cukup, melainkan apakah popularitas itu dapat berkembang menjadi kekuatan politik yang mandiri. Sebab, dalam politik, dikenal masyarakat tidak otomatis berarti memiliki dukungan partai, sumber daya, dan ruang pengambilan keputusan yang memadai.

Popularitas dan Tiga Lapis Kekuasaan

Pertama, elite politik nasional.

Pencalonan Presiden tidak berlangsung dalam ruang kosong. Partai, koalisi, dan jaringan elite berperan dalam menentukan siapa yang memperoleh jalan menuju kontestasi. Posisi KDM sebagai Gubernur Jawa Barat dan kader Gerindra menempatkannya dalam konfigurasi politik nasional, sekaligus menghadirkan pertanyaan tentang ruang kemandiriannya.

Apakah popularitas personal dapat berkembang menjadi posisi tawar yang memungkinkan seorang tokoh ikut menentukan agenda? Ataukah popularitas itu justru menjadi modal bagi kepentingan politik yang lebih besar, dengan arah yang ditentukan oleh elite partai dan koalisi?

Kedua kemungkinan tersebut tetap terbuka. Jawabannya memerlukan bukti tentang perkembangan dukungan politik, kemampuan membangun jaringan, serta posisi KDM dalam proses pengambilan keputusan.

Kedua, oligarki ekonomi nasional.

Kekuasaan politik juga berhubungan dengan sumber daya ekonomi. Pembiayaan politik, kepemilikan modal, dan kepentingan bisnis dapat memengaruhi lingkungan pengambilan keputusan. Namun, hubungan politik dan bisnis tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seorang tokoh dikendalikan pemilik modal.

Dalam membaca KDM, pertanyaan yang relevan ialah bagaimana dukungan politik dan sumber daya dikelola, sejauh mana hubungan tersebut transparan, serta bagaimana pemerintah mengambil keputusan ketika kepentingan bisnis berhadapan dengan kepentingan publik.

Popularitas dapat menjadi modal politik. Akan tetapi, kemandirian membutuhkan kemampuan mempertanggungjawabkan keputusan tanpa tunduk pada kepentingan kelompok tertentu.

Ketiga, kekuatan dan kepentingan global.

Presiden Indonesia juga menghadapi lingkungan internasional: persaingan negara besar, investasi, perdagangan, teknologi, pasar keuangan, dan kepentingan geopolitik. Kemandirian nasional bukan berarti menutup diri dari dunia, melainkan kemampuan bernegosiasi dan menjaga kepentingan strategis tanpa ketergantungan berlebihan pada satu kekuatan.

Jika KDM kelak memasuki kontestasi nasional, persoalan tersebut akan menjadi bagian dari ujian kepemimpinan yang sama dengan yang dihadapi calon lainnya. Kemampuan memimpin provinsi belum otomatis membuktikan kapasitas mengelola hubungan ekonomi dan geopolitik pada skala negara.

Ketiga lapisan ini saling berhubungan, tetapi tidak selalu mempunyai kepentingan yang sama. Karena itu, pembacaan terhadap peluang KDM perlu melihat bukan hanya figur, melainkan juga struktur yang dapat membuka sekaligus membatasi ruang geraknya.

Kinerja Nyata: Melampaui Popularitas Media Sosial

Di luar struktur kekuasaan, terdapat satu dimensi yang tidak boleh diabaikan: kinerja pemerintahan. Popularitas di media sosial dapat memperluas pengenalan masyarakat terhadap seorang pemimpin, tetapi tidak cukup untuk membuktikan keberhasilan kebijakannya.

Dalam konteks KDM, sejumlah indikator pembangunan Jawa Barat memberikan bahan penilaian yang lebih konkret.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat meningkat dari 74,92 pada 2024 menjadi 75,90 pada 2025. Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada 2025 tercatat 5,32 persen, sedangkan tingkat kemiskinan turun dari 7,46 persen pada 2024 menjadi 7,02 persen pada 2025. Angka-angka tersebut menunjukkan perbaikan pada sejumlah indikator pembangunan. Namun, perubahan itu tidak dapat seluruhnya diatribusikan kepada seorang gubernur, karena dipengaruhi pula oleh kebijakan sebelumnya, pemerintah pusat, kondisi ekonomi, dan faktor sosial lainnya. (BPS Jawa Barat; Dashboard Statistik Jawa Barat).

Di bidang infrastruktur, Pemprov Jawa Barat melaporkan rekonstruksi 223 kilometer jalan dan pemeliharaan berkala 211 kilometer jalan selama 2025, dengan anggaran masing-masing sekitar Rp1,2 triliun dan Rp520 miliar. Ini merupakan keluaran program yang dapat diperiksa lebih lanjut melalui kondisi jalan, manfaat bagi mobilitas masyarakat, dan dampaknya terhadap kegiatan ekonomi. (Portal Jabar, 8 Januari 2026).

Jawa Barat juga memperoleh predikat Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 tingkat nasional. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap kualitas perencanaan dan kinerja pembangunan daerah, tetapi bukan berarti seluruh persoalan pembangunan telah terselesaikan. (Bappeda Jawa Barat, 2 Oktober 2026).

Data tersebut penting karena memberikan dasar empiris untuk membaca kinerja pemerintahan KDM, bukan semata-mata popularitasnya. Namun, penilaian yang utuh juga harus memperhatikan persoalan yang belum terselesaikan, termasuk pengangguran, pemerataan manfaat pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan kesehatan fiskal daerah.

Dengan kata lain, capaian perlu dibaca bersama tantangan. Keberhasilan tidak cukup dinilai dari apa yang telah dibangun, tetapi juga dari manfaatnya bagi masyarakat, keberlanjutan hasilnya, dan kemampuan pemerintah memperbaiki persoalan yang masih ada.

Defisit APBD: Ujian Kesehatan Fiskal

Persoalan defisit APBD Jawa Barat 2026 menjadi bagian penting dalam pembacaan kinerja KDM.

Dalam pembahasan perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah diturunkan dari sekitar Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun. Sementara itu, rencana belanja meningkat dari sekitar Rp29,83 triliun menjadi Rp30,82 triliun. Banggar DPRD Jawa Barat menyampaikan angka defisit sekitar Rp3,26 triliun dalam postur perubahan anggaran tersebut. Pemerintah daerah juga membahas rencana pinjaman sekitar Rp3,4 triliun untuk pembiayaan infrastruktur. (ANTARA Jawa Barat; IDN Times Jabar, September 2026).

Pemerintah mengemukakan penurunan penerimaan pajak dan pendapatan transfer sebagai bagian dari persoalan pendapatan. DPRD, pada sisi lain, meminta transparansi arus kas dan kehati-hatian agar pembiayaan tidak membebani kemampuan fiskal tahun-tahun berikutnya.

Defisit tidak otomatis berarti kegagalan pemerintahan. Defisit dapat muncul karena pendapatan menurun, belanja pembangunan meningkat, atau penerimaan yang diproyeksikan belum terealisasi. Namun, defisit juga tidak boleh diabaikan hanya karena belanja diarahkan untuk pembangunan.

Ada tiga hal yang perlu diuji.

Pertama, apakah target pendapatan dan rencana belanja disusun berdasarkan proyeksi yang realistis?

Kedua, apakah belanja yang dibiayai menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi yang sebanding dengan biaya serta kewajiban pembiayaannya?

Ketiga, apakah pembiayaan dan pinjaman dapat dikelola tanpa mengurangi pelayanan dasar dan mempersempit ruang anggaran pada tahun-tahun berikutnya?

Karena itu, angka defisit perlu dibaca bersama struktur pendapatan, komposisi belanja, sumber pembiayaan, realisasi anggaran, serta kemampuan membayar kewajiban. Defisit anggaran saja belum cukup untuk menyimpulkan kesehatan fiskal pemerintah daerah, tetapi merupakan sinyal penting yang membutuhkan penjelasan dan evaluasi.

Dalam kalkulasi politik 2029, persoalan ini relevan. Seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari kemampuannya membangun infrastruktur dan meningkatkan indikator pembangunan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kesinambungan keuangan daerah. Capaian pembangunan dan disiplin fiskal bukan dua hal yang harus dipertentangkan; keduanya perlu dikelola secara bersamaan.

Dari Figur Menuju Kekuatan Politik

Kinerja nyata dapat menjadi modal tambahan bagi KDM apabila capaian tersebut terbukti berkelanjutan, dirasakan masyarakat, dan didukung oleh data yang dapat diverifikasi. Namun, modal kinerja berbeda dari modal popularitas, dan keduanya berbeda pula dari kemampuan membangun kekuatan politik yang mandiri.

Seorang tokoh dapat memperoleh kepercayaan publik melalui kinerja, tetapi tetap membutuhkan dukungan partai dan koalisi. Ia dapat memiliki dukungan politik yang kuat, tetapi masih menghadapi ketergantungan pada sumber daya ekonomi atau batas-batas kebijakan global.

Karena itu, pembacaan peluang KDM harus mempertemukan tiga hal: popularitas dan legitimasi publik, kinerja pemerintahan yang dapat dibuktikan, serta kemampuan mengelola hubungan dengan struktur kekuasaan.

Belum ada dasar untuk memastikan apakah KDM akan maju pada 2029, memperoleh dukungan politik yang memadai, atau mampu menjadi kekuatan yang mandiri. Yang dapat dilakukan saat ini ialah mengamati rekam kinerja, perkembangan dukungan politik, transparansi hubungan ekonomi, dan kualitas keputusan pemerintahan.

Penutup: Siapa Mengendalikan Kekuasaan?

Kawan, mengkalkulasi peluang KDM pada 2029 bukan sekadar memperkirakan apakah popularitasnya akan bertahan. Persoalannya lebih luas: apakah popularitas dapat berkembang menjadi legitimasi publik, apakah kinerja nyata dapat memperkuat kepercayaan, dan apakah dukungan politik dapat dikelola tanpa menciptakan ketergantungan yang membatasi kebijakan.

Tiga lapis struktur kekuasaan—elite politik nasional, oligarki ekonomi, dan kepentingan global—membentuk lingkungan yang dapat membuka sekaligus membatasi ruang gerak seorang pemimpin. Sementara itu, kinerja pemerintahan dan kesehatan fiskal menjadi bahan empiris untuk menilai bagaimana kekuasaan dijalankan.

Popularitas dapat membuka pintu politik. Capaian pembangunan dapat memperkuat kepercayaan. Namun, kemampuan menjaga anggaran, menjelaskan defisit, dan memastikan keberlanjutan pembangunan juga merupakan bagian dari kapasitas kepemimpinan.

Pergantian figur belum tentu mengubah struktur kekuasaan. Kinerja yang terlihat belum tentu menjamin kemandirian politik. Dan kemenangan pemilu belum tentu berarti seorang pemimpin bebas dari tekanan kepentingan.

Maka, pertanyaan penting untuk 2029 bukan hanya siapa yang berada di puncak kekuasaan, melainkan bagaimana kekuasaan itu dijalankan, siapa yang memperoleh manfaat dari keputusan negara, dan sejauh mana kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ini pembacaan sementara, bukan ramalan politik: membaca peluang seorang figur melalui kinerja yang dapat diuji dan struktur kekuasaan yang mungkin membatasi sekaligus membuka ruang geraknya. []

*) penulis, 
Prof. Yoyon Suryono 
Akademisi dan pengamat sosial politik.