Home hukum DPRD Surabaya Minta Pelanggar Digitalisasi Ditindak Tegas

DPRD Surabaya Minta Pelanggar Digitalisasi Ditindak Tegas

12
0
SHARE
DPRD Surabaya Minta Pelanggar Digitalisasi Ditindak Tegas

Surabaya-Akhirnya Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, meminta pemerintah kota bertindak tegas terhadap pelanggaran digitalisasi parkir. Biar semakin modern dan jadi percontohan.

Ia mendesak agar lokasi parkir yang juru parkirnya (jukir) masih menerima pembayaran tunai segera ditutup.

Langkah ini menyusul kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang kini tengah menggencarkan sistem parkir nontunai (cashless) di seluruh wilayah.

"Setiap parkir di tepi jalan umum, tempat usaha, hingga warung makan tidak lagi berlaku pembayaran tunai. Semua harus cashless untuk menekan kebocoran pendapatan parkir agar lebih akuntabel," ujar Arif Fathoni di Surabaya, Kamis (9/4/2026).

Politisi yang akrab disapa Toni ini menekankan bahwa tanggung jawab pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya berada di pundak jukir. Pemilik usaha juga wajib memiliki kesadaran kolektif untuk mendukung program tersebut. Menurutnya, sanksi tidak boleh hanya menyasar jukir, tetapi juga pengelola lokasi.

Toni meyakini para pelaku usaha parkir akan memahami kebijakan ini. Mengingat selama ini, sektor parkir telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Namun, digitalisasi adalah langkah mutlak untuk transparansi.

"Digitalisasi parkir adalah ikhtiar Wali Kota untuk mengurai benang kusut perparkiran yang tidak pernah selesai dari kepemimpinan sebelumnya. Ini jawaban atas keresahan masyarakat selama ini," tegasnya.

Meski sosialisasi sudah dimulai sejak awal April 2026, Toni mengakui adanya risiko dan dinamika di lapangan, termasuk potensi gesekan. Ia mengecam segala bentuk kekerasan yang muncul akibat pro-kontra kebijakan ini.

Ia berharap Dinas Perhubungan (Dishub) tidak bekerja sendiri. Sinergi dengan TNI, Polri, serta jajaran camat dan lurah sangat diperlukan untuk mengedukasi masyarakat dan pemilik lahan parkir secara masif.

"Kami berharap Pemkot mengajak tokoh masyarakat agar seirama. Muara dari kebijakan ini adalah kemanfaatan sebesar-besarnya bagi warga Surabaya melalui pendapatan daerah yang transparan," pungkasnya.
MM